Pembelajaran mandiri
Dalam pembelajaran modern dikenal aspek pembelajaran yang dapat menyeimbangkan segi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Segi penguasaan materi ditunjang dari kepercayaan diri siswa, kedisiplinan dan penerapan pembelajaran Self Directed Learning (Pola pembelajaran mandiri siswa).
Penerapan Konsep Belajar Mandiri (Self-directed Learning) sebenarnya berakar dari konsep pendidikan orang dewasa. Namun demikian berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli seperti Garrison tahun 1997, Schillereff tahun 2001, dan Scheidet tahun 2003 ternyata belajar mandiri juga cocok untuk semua tingkatan usia. Dengan kata lain, belajar mandiri sesuai untuk semua jenjang sekolah baik untuk sekolah menengah maupun sekolah dasar dalam rangka meningkatkan prestasi dan kemampuan siswa. (http://www.nwrel.org/planing/reports/self-direct/index.php )
Belajar Mandiri (Self-directed learning) yang ada di sisi sebelah kiri dari model, mengacu pada karakteristik proses belajar mengajar, atau apa yang kita dikenal sebagai faktor eksternal dari si siswa. Di sini mengacu pada bagaimana proses pembelajaran itu dilaksanakan. Siswa mandiri (LearnerSelf-Direction) yang ada di sebelah kanan dari model, mengacu pada individu yang melakukan kegiatan belajar. Termasuk di dalamnya yaitu karakteristik kepribadian siswa, atau sering kita kenal dengan faktor internal dari individu yang bersangkutan. Jika kedua hal tersebut (Self-directed learning dan Learner Self-Direction) dapat tercipta dalam proses pembelajaran, maka individu dapat memiliki kemandirian dalam belajar (self-direction in learning).
Menurut seorang ahli psikologi, pembelajaran mandiri adalah mekanisme yang dapat mengatur pemikiran, perasaan dan kelakuan seseorang secara mandiri (Santrock 2009). Dengan demikian Kemandirian belajar (self-direction in learning) dapat diartikan sebagai sifat dan sikap serta kemampuan yang dimiliki siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara sendirian maupun dengan bantuan orang lain berdasarkan motivasinya sendiri untuk menguasai suatu kompetensi tertentu sehingga dapat digunakannya untuk memecahkan masalah yang dijumpainya di dunia nyata.
Pengertian SDL bervariasi menurut pendapat beberapa pakar. Knowles (1975, disitasi oleh O’Shea, 2003) mendefinisikan SDL adalah sesuatu proses dimana seseorang memiliki inisiatif, dengan atau tanpa bantuan orang lain, untuk menganalisis kebutuhan belajarnya sendiri, merumuskan tujuan belajarnya sendiri, mengidentifikasi sumber–sumber belajar, memilih dan melaksanakan strategi belajar yang sesuai dan mengevaluasi hasil belajarnya sendiri. Merriam dan Caffarella (1991) mendefinisikan SDL adalah sesuatu metode belajar di mana pelajar mempunyai tanggung jawab yang utama dalam perencanaan, pelaksanakan dan penilaian hasil belajar.
Brockett dan Hiemstra (1991) mengemukakan beberapa pernyataan untuk meluruskan pandangan mengenai SDL yaitu, SDL bersifat kontinuitas, tidak benar SDL mengambarkan suatu proses belajar dalam isolasi, tidak benar SDL menghabiskan lebih banyak waktu daripada kegunaannya, dan tidak benar aktivitas SDL hanya terbatas pada membaca dan menulis.
Ada beberapa variasi pengertian belajar mandiri yang diutarakan oleh para ahli seperti dipaparkan Abdullah (2001:1-4) sebagai berikut:
1. Belajar Mandiri memandang siswa sebagai para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pelajaran mereka sendiri. Belajar Mandiri mengintegrasikan self-management ( manajemen konteks, menentukan setting, sumber daya, dan tindakan) dengan self-monitoring (siswa memonitor, mengevaluasi dan mengatur strategi belajarnya) (Bolhuis; Garrison).
2. Peran kemauan dan motivasi dalam Belajar Mandiri sangat penting di dalam memulai dan memelihara usaha siswa. Motivasi memandu dalam mengambil keputusan, dan kemauan menopang kehendak untuk menyelami suatu tugas sedemikian sehingga tujuan dapat dicapai (Corno; Garrison).
3. Di dalam belajar mandiri, kendali secara berangsur-angsur bergeser dari para guru ke siswa. Siswa mempunyai banyak kebebasan untuk memutuskan pelajaran apa dan tujuan apa yang hendak dicapai dan bermanfaat baginya (Lyman; Morrow, Sharkey, & Firestone).
4. Belajar Mandiri “ironisnya” justru sangat kolaboratif. Siswa bekerja sama dengan para guru dan siswa lainnya di dalam kelas (Bolhuis; Corno; Leal).
5. Belajar Mandiri mengembangkan pengetahuan yang lebih spesifik seperti halnya kemampuan untuk mentransfer pengetahuan konseptual ke situasi baru. Upaya untuk menghilangkan pemisah antara pengetahuan di sekolah dengan permasalahan hidup sehari-hari di dunia nyata (Bolhuis; Temple & Rodero).
Self-directed learning adalah kegiatan belajar mandiri, sedangkan orang yang melakukan kegiatan belajar mandiri sering disebut siswa mandiri (self-directed learners). Abdullah, M.H (2001) dalam ERIC digest No. 169 mengatakan self-directed learners adalah sebagai “para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pembelajaran yang mereka lakukan sendiri”. Individu seperti itu mempunyai keterampilan untuk mengakses dan memproses informasi yang mereka perlukan untuk suatu tujuan tertentu. Dalam belajar mandiri mengintegrasikan self-management ( manajemen konteks termasuk latar belakang social, menentukan, sumber daya dan tindakan) dengan yang self-monitoring ( proses siswa dalam memonitor, mengevaluasi, dan mengatur strategi belajarnya).
Burt Sisco dalam Hiemstra (1998: membuat sebuah model yang membantu individu untuk menjadi lebih mandiri dalam belajar. Menurut Sisco ada 6 langkah kegiatan untuk membantu individu menjadi lebih mandiri dalam belajar, yaitu: (1) preplanning (aktivitas sebelum proses pembelajaran), (2) menciptakan lingkungan belajar yang positif, (3) mengembangkan rencana pembelajaran, (4) mengidentifikasi aktivitas pembelajaran yang sesuai, (5) melaksanakan kegiatan pembelajaran dan monitoring, dan (6) mengevaluasi hasil pembelajar individu.
Sisco menggambarkan model tersebut di atas dalam bagan sebagai berikut:
Gambar:
Model Pembelajaran individual (Sumber: Hiemstra. 1998)
Pembelajaran mandiri diterapkan sebagai wujud pengukuran siswa terhadap kemampuan diri siswa pribadi, dimana siswa harus mengenali dirinya secara privasi hingga dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan yang dimiliki dan tercipta solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pola pembelajaran ini juga mengantarkan siswa pada pembentukan karakter tanggung jawab serta pendewasaan diri sehingga dapat mengatasi ketergantungan terhadap orang lain.
Penerapan pembelajaran mandiri pernah diteliti oleh Uwes Anis Chaeruman (Staff Ahli Teknologi Informatika PUSTEKKOM DEPDIKNAS dengan studi kasus "Pendidikan Guru Model Kualifikasi Dengan Sistem Belajar Mandiri Yang Setara Dengan Pendidikan D2 Dan D3 Di Wilayah Banten (Dalam Jurnal TEKNODIK No.21/XI/TEKNODIK/Agustus/2007). Dari penelitian tersebut diperoleh hasil penelitian bahwa salah satu langkah untuk meningkatkan kualifikasi seseorang baik itu peserta didik maupun pendidik dalam penguasaan kompetensi pembelajaran menggunakan pembelajaran berbasis kemandirian (Self Directed Learning).
Sedangkan penelitian mengenai keinginan siswa untuk menyontek dapat dideskripsikan dalam skripsi yang berjudul "Hubungan antara konsep diri dengan intensi menyontek pada siswa SMA Negeri 2 Semarang" (Studi kasus penelitian skripsi Unin Setyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang:2007). Dari hasil penelitian tersebut dapat dijelaskan bahwa adanya pengaruh negatif antara konsep diri dengan intense menyontek artinya semakin tinggi tingkat kepercayaan diri dan kemampuan siswa (konsep diri yang baik) maka intensitas (keinginan menyontek akan rendah).
Dari kajian beberapa penelitian di atas maka dapat dianalogikan bahwa tindakan menyontek adalah tindakan yang mencerminkan ketidaksiapan siswa dalam mengerjakan tugas maupun soal ulangan atau ujian yang diberikan oleh guru yang disebabkan ketidakpercayaan diri terhadap kemampuan yang dimiliki siswa tersebut, sehingga memberikan maupun mencontoh jawaban baik jawaban dari teman atau melalui media pendukung seperti buku mata pelajaran, kertas contekan, dan lain sebagainya. Guna meminimalisasi tindakan menyontek tersebut, maka solusi kelompok berbasis kooperatif sebagai bagian dari pembelajaran mandiri menjadi jawabannya.
Pembelajaran berbasis kemandirian artinya siswa tidak hanya menjadi receiver (objek pembelajaran) saja. Namun, siswa sekaligus menjadi subjek pembelajar yang dapat belajar mandiri baik di sekolah maupun di lingkungan luar sekolah melalui peningkatan kepercayaan diri untuk memperbanyak membaca dan berlatih menjawab soal akuntansi. Sehingga, dengan pembelajaran kooperatif kelompok berbasis kemandirian diharapkan dapat meminimalisasi keinginan siswa untuk menyontek pada saat mengerjakan tugas maupun ulangan atau ujian akuntansi yang diberikan oleh guru mata pelajaran akuntansi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar