Pembelajaran mandiri
Dalam pembelajaran modern dikenal aspek pembelajaran yang dapat menyeimbangkan segi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Segi penguasaan materi ditunjang dari kepercayaan diri siswa, kedisiplinan dan penerapan pembelajaran Self Directed Learning (Pola pembelajaran mandiri siswa).
Penerapan Konsep Belajar Mandiri (Self-directed Learning) sebenarnya berakar dari konsep pendidikan orang dewasa. Namun demikian berdasarkan beberapa penelitian yang dilakukan oleh para ahli seperti Garrison tahun 1997, Schillereff tahun 2001, dan Scheidet tahun 2003 ternyata belajar mandiri juga cocok untuk semua tingkatan usia. Dengan kata lain, belajar mandiri sesuai untuk semua jenjang sekolah baik untuk sekolah menengah maupun sekolah dasar dalam rangka meningkatkan prestasi dan kemampuan siswa. (http://www.nwrel.org/planing/reports/self-direct/index.php )
Belajar Mandiri (Self-directed learning) yang ada di sisi sebelah kiri dari model, mengacu pada karakteristik proses belajar mengajar, atau apa yang kita dikenal sebagai faktor eksternal dari si siswa. Di sini mengacu pada bagaimana proses pembelajaran itu dilaksanakan. Siswa mandiri (LearnerSelf-Direction) yang ada di sebelah kanan dari model, mengacu pada individu yang melakukan kegiatan belajar. Termasuk di dalamnya yaitu karakteristik kepribadian siswa, atau sering kita kenal dengan faktor internal dari individu yang bersangkutan. Jika kedua hal tersebut (Self-directed learning dan Learner Self-Direction) dapat tercipta dalam proses pembelajaran, maka individu dapat memiliki kemandirian dalam belajar (self-direction in learning).
Menurut seorang ahli psikologi, pembelajaran mandiri adalah mekanisme yang dapat mengatur pemikiran, perasaan dan kelakuan seseorang secara mandiri (Santrock 2009). Dengan demikian Kemandirian belajar (self-direction in learning) dapat diartikan sebagai sifat dan sikap serta kemampuan yang dimiliki siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara sendirian maupun dengan bantuan orang lain berdasarkan motivasinya sendiri untuk menguasai suatu kompetensi tertentu sehingga dapat digunakannya untuk memecahkan masalah yang dijumpainya di dunia nyata.
Pengertian SDL bervariasi menurut pendapat beberapa pakar. Knowles (1975, disitasi oleh O’Shea, 2003) mendefinisikan SDL adalah sesuatu proses dimana seseorang memiliki inisiatif, dengan atau tanpa bantuan orang lain, untuk menganalisis kebutuhan belajarnya sendiri, merumuskan tujuan belajarnya sendiri, mengidentifikasi sumber–sumber belajar, memilih dan melaksanakan strategi belajar yang sesuai dan mengevaluasi hasil belajarnya sendiri. Merriam dan Caffarella (1991) mendefinisikan SDL adalah sesuatu metode belajar di mana pelajar mempunyai tanggung jawab yang utama dalam perencanaan, pelaksanakan dan penilaian hasil belajar.
Brockett dan Hiemstra (1991) mengemukakan beberapa pernyataan untuk meluruskan pandangan mengenai SDL yaitu, SDL bersifat kontinuitas, tidak benar SDL mengambarkan suatu proses belajar dalam isolasi, tidak benar SDL menghabiskan lebih banyak waktu daripada kegunaannya, dan tidak benar aktivitas SDL hanya terbatas pada membaca dan menulis.
Ada beberapa variasi pengertian belajar mandiri yang diutarakan oleh para ahli seperti dipaparkan Abdullah (2001:1-4) sebagai berikut:
1. Belajar Mandiri memandang siswa sebagai para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pelajaran mereka sendiri. Belajar Mandiri mengintegrasikan self-management ( manajemen konteks, menentukan setting, sumber daya, dan tindakan) dengan self-monitoring (siswa memonitor, mengevaluasi dan mengatur strategi belajarnya) (Bolhuis; Garrison).
2. Peran kemauan dan motivasi dalam Belajar Mandiri sangat penting di dalam memulai dan memelihara usaha siswa. Motivasi memandu dalam mengambil keputusan, dan kemauan menopang kehendak untuk menyelami suatu tugas sedemikian sehingga tujuan dapat dicapai (Corno; Garrison).
3. Di dalam belajar mandiri, kendali secara berangsur-angsur bergeser dari para guru ke siswa. Siswa mempunyai banyak kebebasan untuk memutuskan pelajaran apa dan tujuan apa yang hendak dicapai dan bermanfaat baginya (Lyman; Morrow, Sharkey, & Firestone).
4. Belajar Mandiri “ironisnya” justru sangat kolaboratif. Siswa bekerja sama dengan para guru dan siswa lainnya di dalam kelas (Bolhuis; Corno; Leal).
5. Belajar Mandiri mengembangkan pengetahuan yang lebih spesifik seperti halnya kemampuan untuk mentransfer pengetahuan konseptual ke situasi baru. Upaya untuk menghilangkan pemisah antara pengetahuan di sekolah dengan permasalahan hidup sehari-hari di dunia nyata (Bolhuis; Temple & Rodero).
Self-directed learning adalah kegiatan belajar mandiri, sedangkan orang yang melakukan kegiatan belajar mandiri sering disebut siswa mandiri (self-directed learners). Abdullah, M.H (2001) dalam ERIC digest No. 169 mengatakan self-directed learners adalah sebagai “para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pembelajaran yang mereka lakukan sendiri”. Individu seperti itu mempunyai keterampilan untuk mengakses dan memproses informasi yang mereka perlukan untuk suatu tujuan tertentu. Dalam belajar mandiri mengintegrasikan self-management ( manajemen konteks termasuk latar belakang social, menentukan, sumber daya dan tindakan) dengan yang self-monitoring ( proses siswa dalam memonitor, mengevaluasi, dan mengatur strategi belajarnya).
Burt Sisco dalam Hiemstra (1998: membuat sebuah model yang membantu individu untuk menjadi lebih mandiri dalam belajar. Menurut Sisco ada 6 langkah kegiatan untuk membantu individu menjadi lebih mandiri dalam belajar, yaitu: (1) preplanning (aktivitas sebelum proses pembelajaran), (2) menciptakan lingkungan belajar yang positif, (3) mengembangkan rencana pembelajaran, (4) mengidentifikasi aktivitas pembelajaran yang sesuai, (5) melaksanakan kegiatan pembelajaran dan monitoring, dan (6) mengevaluasi hasil pembelajar individu.
Sisco menggambarkan model tersebut di atas dalam bagan sebagai berikut:
Gambar:
Model Pembelajaran individual (Sumber: Hiemstra. 1998)
Pembelajaran mandiri diterapkan sebagai wujud pengukuran siswa terhadap kemampuan diri siswa pribadi, dimana siswa harus mengenali dirinya secara privasi hingga dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan yang dimiliki dan tercipta solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Pola pembelajaran ini juga mengantarkan siswa pada pembentukan karakter tanggung jawab serta pendewasaan diri sehingga dapat mengatasi ketergantungan terhadap orang lain.
Penerapan pembelajaran mandiri pernah diteliti oleh Uwes Anis Chaeruman (Staff Ahli Teknologi Informatika PUSTEKKOM DEPDIKNAS dengan studi kasus "Pendidikan Guru Model Kualifikasi Dengan Sistem Belajar Mandiri Yang Setara Dengan Pendidikan D2 Dan D3 Di Wilayah Banten (Dalam Jurnal TEKNODIK No.21/XI/TEKNODIK/Agustus/2007). Dari penelitian tersebut diperoleh hasil penelitian bahwa salah satu langkah untuk meningkatkan kualifikasi seseorang baik itu peserta didik maupun pendidik dalam penguasaan kompetensi pembelajaran menggunakan pembelajaran berbasis kemandirian (Self Directed Learning).
Sedangkan penelitian mengenai keinginan siswa untuk menyontek dapat dideskripsikan dalam skripsi yang berjudul "Hubungan antara konsep diri dengan intensi menyontek pada siswa SMA Negeri 2 Semarang" (Studi kasus penelitian skripsi Unin Setyani, Mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang:2007). Dari hasil penelitian tersebut dapat dijelaskan bahwa adanya pengaruh negatif antara konsep diri dengan intense menyontek artinya semakin tinggi tingkat kepercayaan diri dan kemampuan siswa (konsep diri yang baik) maka intensitas (keinginan menyontek akan rendah).
Dari kajian beberapa penelitian di atas maka dapat dianalogikan bahwa tindakan menyontek adalah tindakan yang mencerminkan ketidaksiapan siswa dalam mengerjakan tugas maupun soal ulangan atau ujian yang diberikan oleh guru yang disebabkan ketidakpercayaan diri terhadap kemampuan yang dimiliki siswa tersebut, sehingga memberikan maupun mencontoh jawaban baik jawaban dari teman atau melalui media pendukung seperti buku mata pelajaran, kertas contekan, dan lain sebagainya. Guna meminimalisasi tindakan menyontek tersebut, maka solusi kelompok berbasis kooperatif sebagai bagian dari pembelajaran mandiri menjadi jawabannya.
Pembelajaran berbasis kemandirian artinya siswa tidak hanya menjadi receiver (objek pembelajaran) saja. Namun, siswa sekaligus menjadi subjek pembelajar yang dapat belajar mandiri baik di sekolah maupun di lingkungan luar sekolah melalui peningkatan kepercayaan diri untuk memperbanyak membaca dan berlatih menjawab soal akuntansi. Sehingga, dengan pembelajaran kooperatif kelompok berbasis kemandirian diharapkan dapat meminimalisasi keinginan siswa untuk menyontek pada saat mengerjakan tugas maupun ulangan atau ujian akuntansi yang diberikan oleh guru mata pelajaran akuntansi.
L-Hazami
Kamis, 30 Juni 2011
Aplikasi Pembelajaran Kooperatif Berbasis Kelompok
Pembelajaran Kooperatif
Kooperasi berarri bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran kooperatif (cooperative learning) berarti proses belajar mengajar yang melibatkan penggunaan kelompok – kelompok kecil yang memungkinkan siswa untuk bekerja secara bersama – sama didalamnya guna memaksimalkan pembelajaran mereka sendiri dan pembelajaran satu sama lain, (Johnson,David et all:6).
Komponen – komponen pembelajaran kooperatif yakni:
1. Interdependensi positif (Positive Interdependence)
Interdependensi positif akan dapat terstruktur dengan baik apabila setiap anggota kelompok memandang bahwa mereka terhubung antara satu dengan yang lain, sehingga seseorang tidak bisa berhasil kecuali jika semua orang berhasil.
2. Interaksi yang mendorong (Promotive Interaction)
Yakni dimana ada kegiatan kognitif dan dinamika interpersonal yang hanya dapat terjadi ketika siswa terlibat dalam tindakan mendukung pembelajaran satu sama lain.
3. Tanggung jawab individual (Individual Accountability)
Dengan tujuan agar setiap anggota kelompok menjadi seorang individu yang lebih kuatdan bisa bertanggung jawab menyelesaikan tugas mereka sendiri serta tidak hanya "menyontek" hasil kerja siswa lain.
4. Skil – skil interpersonal dan kelompok kecil (interpersonal and small-group skils).
5. Pemrosesan kelompok (Group Processing)
Untuk mengetahui seberapa baik siswa telah mencapai tujuan masing-masing dan seberapa baik mereka telah memelihara hubungan kerja yang efektif.
Untuk melaksanakan cooperative learning dalam kelas, guru harus dapat menguasai komponen pokok pembelajaran ini,sehingga akan memungkinkan guru untuk:
1. Menggunakan pelajaran, kurikulum, dan mata pelajaran untuk disusun secara kooperatif.
2. Menyesuaikan pelajaran yang menggunakan pembelajaran kooperatif dengan kebutuhan khusus pengajaran, keadaan, kurikulum, mata pelajaran, dan siswa.
3. Mendiagnosa berbagai masalah yang mungkin diharapkan sebagai siswa dan ikut ambil bagian dalam penyelesaiannya untuk meningkatkan keefektivan dari kelompok belajar siswa.
(Johnson,David et all:7-10)
Tipe –tipe pembelajaran kooperatif:
1. Pembelajaran kooperatif formal (formal cooperative)
Dimana siswa bekerja secara bersama-sama, pada jam pelajara tertentu selama beberapa minggu untuk mencapai tujuan pembelajaran bersama dengan memastikan bahwa mereka dan teman satu kelompoknya berhasil menyelesaikan tugas belajar yang diberikan dengan baik.
2. Pembelajaran kooperatif informal
Pembelajaran dengan menggunakan kelompok belajar yang bersifat kontemporer yang bertujuan untuk memfokuskan perhatian siswa pada materi pelajaran yang dipelajarari, untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, membantu menciptakan ekspektasi dari apa yang akan dicakup dalam sebuah sesi pelajaran kelas untuk memastikan bahwa siswa memroses secara kognitif materi yang diajarkan, dan untuk memberikan penutup bagi sesi pengajaran.
3. Kelompok-kelompok inti kooperatif
Kelompok inti kooperatif bersifat jangka panjang yakni kelompok pembelajaran kooperatif yang heterogen dengan keanggotaan tetap bertahan samapai setidaknya satu tahun dan bahkan mungkin sampai semua anggota lulus.
(Johnson,David et all:11-14)
Kooperasi berarri bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran kooperatif (cooperative learning) berarti proses belajar mengajar yang melibatkan penggunaan kelompok – kelompok kecil yang memungkinkan siswa untuk bekerja secara bersama – sama didalamnya guna memaksimalkan pembelajaran mereka sendiri dan pembelajaran satu sama lain, (Johnson,David et all:6).
Komponen – komponen pembelajaran kooperatif yakni:
1. Interdependensi positif (Positive Interdependence)
Interdependensi positif akan dapat terstruktur dengan baik apabila setiap anggota kelompok memandang bahwa mereka terhubung antara satu dengan yang lain, sehingga seseorang tidak bisa berhasil kecuali jika semua orang berhasil.
2. Interaksi yang mendorong (Promotive Interaction)
Yakni dimana ada kegiatan kognitif dan dinamika interpersonal yang hanya dapat terjadi ketika siswa terlibat dalam tindakan mendukung pembelajaran satu sama lain.
3. Tanggung jawab individual (Individual Accountability)
Dengan tujuan agar setiap anggota kelompok menjadi seorang individu yang lebih kuatdan bisa bertanggung jawab menyelesaikan tugas mereka sendiri serta tidak hanya "menyontek" hasil kerja siswa lain.
4. Skil – skil interpersonal dan kelompok kecil (interpersonal and small-group skils).
5. Pemrosesan kelompok (Group Processing)
Untuk mengetahui seberapa baik siswa telah mencapai tujuan masing-masing dan seberapa baik mereka telah memelihara hubungan kerja yang efektif.
Untuk melaksanakan cooperative learning dalam kelas, guru harus dapat menguasai komponen pokok pembelajaran ini,sehingga akan memungkinkan guru untuk:
1. Menggunakan pelajaran, kurikulum, dan mata pelajaran untuk disusun secara kooperatif.
2. Menyesuaikan pelajaran yang menggunakan pembelajaran kooperatif dengan kebutuhan khusus pengajaran, keadaan, kurikulum, mata pelajaran, dan siswa.
3. Mendiagnosa berbagai masalah yang mungkin diharapkan sebagai siswa dan ikut ambil bagian dalam penyelesaiannya untuk meningkatkan keefektivan dari kelompok belajar siswa.
(Johnson,David et all:7-10)
Tipe –tipe pembelajaran kooperatif:
1. Pembelajaran kooperatif formal (formal cooperative)
Dimana siswa bekerja secara bersama-sama, pada jam pelajara tertentu selama beberapa minggu untuk mencapai tujuan pembelajaran bersama dengan memastikan bahwa mereka dan teman satu kelompoknya berhasil menyelesaikan tugas belajar yang diberikan dengan baik.
2. Pembelajaran kooperatif informal
Pembelajaran dengan menggunakan kelompok belajar yang bersifat kontemporer yang bertujuan untuk memfokuskan perhatian siswa pada materi pelajaran yang dipelajarari, untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, membantu menciptakan ekspektasi dari apa yang akan dicakup dalam sebuah sesi pelajaran kelas untuk memastikan bahwa siswa memroses secara kognitif materi yang diajarkan, dan untuk memberikan penutup bagi sesi pengajaran.
3. Kelompok-kelompok inti kooperatif
Kelompok inti kooperatif bersifat jangka panjang yakni kelompok pembelajaran kooperatif yang heterogen dengan keanggotaan tetap bertahan samapai setidaknya satu tahun dan bahkan mungkin sampai semua anggota lulus.
(Johnson,David et all:11-14)
IDENTIFIKASI KEINGINAN MENYONTEK
Pembelajaran merupakan sebuah sistem yang keberhasilannya dapat di ukur dari aspek produk maupun prosesnya. Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) merupakan kegiatan yang diselenggarakan guru dalam sebuah kelas yang dapat memperlihatkan beranekaragamnya perilaku siswa yang menunjukkan kepribadian dari siswa tersebut. Seorang pengajar (guru) dalam memberikan materi sebuah mata pelajaran tidak hanya mengedepankan aspek akademik saja, tetapi perlu menyisipkan aspek pembangunan karakter (Character Building). Pembangunan karakter maupun kepribadian sangat penting karena menyangkut pembentukan moral sumber daya peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran.
Di dalam penyelenggaraan pembelajaran dituntut aspek integritas (kejujuran) dan kredibilitas tinggi baik subjek maupun objek pendidikan. Salah satu aspek integritas pada kepribadian yang menunjukkan sumber daya manusia yang berkualitas adalah tingkat kepercayaan diri seseorang. Kepercayaan diri berfungsi penting untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh seseorang.
Kurangnya tingkat kepercayaan diri dan kemandirian siswa dalam mengerjakan tugas maupun tes yang diberikan guru, menimbulkan ketergantungan siswa terhadap siswa lain yang dianggap mampu untuk dapat menyelesaikan tugas maupun tes, yang mana hanya menyalin hasil pekerjaan teman mereka tanpa bersusah payah untuk berusaha mengerjakan sendiri. Fenomena inilah yang disebut Menyontek.
Realitas fenomena menyontek pernah diteliti oleh Nugroho (2008) mengutip sebuah artikel dalam harian Jawa Pos yang memuat tentang hasil poling yang dilakukannya atas siswa-siswi SMP di Surabaya mengenai persoalan menyontek dengan hasil yang lumayan mengejutkan. Data itu menyebutkan bahwa, jumlah penyontek langsung tanpa malu-malu kucing mencapai 89,6 persen, langsung bertanya kepada teman mencapai 46,5 persen. Sedangkan 20 persen lebih berhati-hati pakai kode dan 14,9 persen mengandalkan lirikan. Untuk jumlah responden yang lulus dari “sensor” guru, sejumlah 65,3 persen. (http://sujinalarifin.wordpress.com/2009/06/09/menyontek-penyebab-dan-penanggulangannya/) . Dari kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran baik bagi kalangan pendidik, orang tua, maupun masyarakat akan adanya penurunan kualitas Sumber Daya Siswa yang memiliki kepercayaan diri rendah sehingga berbuat yang tidak sesuai dengan karakteristik pendidikan yang menjunjung tinggi integritas.
Dari permasalahan diatas dapat di evaluasi bahwa pendidikan di Indonesia yang selama ini menggunakan nilai dari tes sebagai alat ukur evaluasi belajar siswa menimbulkan persepsi bahwa perolehan nilai yang tinggilah yang dianggap berhasil dalam belajar, bukan dilihat pada proses belajar itu sendiri. Di lain sisi, dengan pengambilan nilai dari tes tersebut, hanya dapat mewakili sisi kognitif siswa saja. Padahal masih ada aspek afektif dan psikomotorik siswa yang harus dikembangkan pula.
Pengoptimalan segi kognitif memang sangat penting dalam pembelajaran. Namun, pengembangan aspek kognitif saja tanpa diiringi dengan pengembangan aspek afektif siswa hanya akan membentuk kepribadian siswa yang hanya berorientasi pada perolehan nilai semata bukan pada proses pencapaian dan penguasaan kompetensi pembelajaran. Untuk menciptakan pembelajaran kondusif dalam pencapaian dan penguasaan kompetensi pembelajaran, maka guru harus kreatif dalam menerapkan metode pembelajaran dikelas. Seperti halnya mata pelajaran akuntansi yang berisi materi komplek dan berkesinambungan, sehingga ditekankan pemahaman dan penguasaan materi yang komprehensif pada siswa.
Akuntansi merupakan salah satu mata pelajaran dalam jurusan Ilmu Pendidikan Sosial (IPS) di SMA yang merupakan turunan dari mata pelajaran matematika. Mata pelajaran semi eksak ini merupakan mata pelajaran yang bermuatan teori serta praktik perhitungan akuntansi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang terjadi dalam kehidupan sehari – hari seperti praktik jual beli di pasar.
Pembelajaran akuntansi di SMA yang diajarkan oleh guru sebagian besar hanya mengedepankan aspek teori saja. Umumnya menggunakan metode ceramah dan latihan secara drilling sehingga hanya sebagian siswa saja yang mampu mengikuti pelajaran dengan baik. Hal ini dikarenakan kurangnya penekanan pada penguasaan kompetensi siswa terhadap mata pelajaran akuntansi.
Di setiap pembelajaran dibutuhkan aspek integritas atau kejujuran yang tinggi demikian pula penerapan nilai kejujuran juga dituntut dalam pembelajaran akuntansi. Dalam hal ini sangat terkait dengan kejujuran atau kebenaran dalam membuat informasi keuangan yakni melalui penguasaan materi akuntansi secara komprehensip dan aplikatif. Penguasaan materi akuntansi pada siswa akan menumbuhkan kepercayaan diri pada siswa dalam mengerjakan latihan soal yang berhubungan dengan siklus akuntansi maupun membentuk kemandirian siswa dalam belajar sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan satu siswa dengan siswa lainnya.
Salah satu metode pembelajaran yang akan diterapkan adalah pembentukan kelompok berbasis kooperatif dalam pembelajaran akuntansi. Hal ini dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi siswa dalam menumbuhkan kemandirian belajar dan mengurangi keinginan menyontek baik saat mengerjakan tugas individu, ulangan harian, maupun ujian.
Upaya meminimalisasi Keinginan menyontek di kalangan pelajar
Pengertian Menyontek
Pengertian menyontek atau menjiplak atau ngepek menurut Purwadarminta sebagai suatu kegiatan mencontoh/ meniru/ mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya. Cheating (menyontek) menurut Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Menyontek menggambarkan ketidaksiapan terutama para diri siswa dalam menghadapi ulangan. Selain itu rendahnya rasa percaya diri yang dimiliki siswa, mendorong siswa untuk melakukan kecurangan dalam mengerjakan soal-soal ulangan. Hal ini dilakukan karena adanya perasaan-perasaan tertekan dan cemas yang dialami oleh siswa karena takut gagal dan memperoleh nilai terendah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Sikap adalah “ perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pendirian Sikap yang dalam Bahasa Inggris disebut Attitude adalah segala suatu yang bereaksi terhadap suatu perangsang.
Dalam arti sempit sikap adalah pandangan atau kecenderungan mental. Menurut Bruno (1987), sikap (Attitude) adalah kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang. Sedangkan menurut Sherif ( 1956) mengartikan sikap dengan sejenis motif sosiogonis yang di peroleh melalui proses belajar. atau kemampuan internal yang berperan sekali mengambil tindakan, lebih – lebih bila terbuka berbagai kemungkinan untuk bertindak dan bersedia beberapa alternatif.
Abdullah Alhadza dalam Admin (2004) mengutip pendapat dari Bower (1964) yang mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure),” maksudnya “menyontek” adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Pendapat Bower ini juga senada dengan Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods.” Maksudnya, cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.
1.1.1. Penyebab Menyontek
Menurut Nugroho (2008), yang menjadi penyebab munculnya tindakan ”menyontek” bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang sifatnya berasal dari dalam (internal) yakni diri sendiri maupun dari luar (eksternal) misalnya dari guru, orang tua maupun sistem pendidikan itu sendiri.
1. Faktor dari dalam diri sendiri
• Kurangnya rasa percaya diri pelajar dalam mengerjakan soal. Biasanya disebabkan ketidaksiapan belajar baik persoalan malas dan kurangnya waktu belajar.
• Orientasi pelajar pada nilai bukan pada ilmu.
• Sudah menjadi kebiasaan dan merupakan bagian dari insting untuk bertahan.
• Merupakan bentuk pelarian/protes untuk mendapatkan keadilan. Hal ini disebabkan pelajaran yang disampaikan kurang dipahami atau tidak mengerti dan sehingga merasa tidak puas oleh penjelasan dari guru/dosen.
• Melihat beberapa mata pelajaran dengan kacamata yang kurang tepat, yakni merasa ada pelajaran yang penting dan tidak penting sehingga mempengaruhi keseriusan belajar.
• Terpengaruh oleh budaya instan yang mempengaruhi sehingga pelajar selalu mencari jalan keluar yang mudah dan cepat ketika menghadapi suatu persoalan termasuk test/ujian.
• Tidak ingin dianggap sok suci dan lemahnya tingkat keimanan.
2. Faktor dari Guru
• Guru tidak mempersiapkan proses belajar mengajar dengan baik sehingga yang terjadi tidak ada variasi dalam mengajar dan pada akhirnya murid menjadi malas belajar.
• Guru terlalu banyak melakukan kerja sampingan sehingga tidak ada kesempatan untuk membuat soal-soal yang variatif. Akibatnya soal yang diberikan antara satu kelas dengan kelas yang lain sama atau bahkan dari tahun ke tahun tidak mengalami variasi soal.
• Soal yang diberikan selalu berorientasi pada hafal mati dari text book.
• Tidak ada integritas dan keteladan dalam diri guru berkenaan dengan mudahnya soal diberikan kepada pelajar dengan imbalan sejumlah uang.
3. Faktor dari Orang Tua
• Adanya hukuman yang berat jikalau anaknya tidak berprestasi.
• Ketidaktahuan orang tua dalam mengerti pribadi dan keunikan masing-masing dari anaknya, sehingga yang terjadi pemaksaan kehendak
4. Faktor dari Sistem Pendidikan
• Meskipun pemerintah terus memperbaharui sistem kurikulum yang ada, akan tetapi sistem pengajarannya tetap tidak berubah, misalnya tetap terjadi one way yakni dari guru untuk siswa.
• Muatan materi kurikulum yang ada seringkali masih tumpang tindih dari satu jenjang ke jenjang lainnya yang akhirnya menyebabkan pelajar/siswa menganggap rendah dan mudah setiap materi. Sehingga yang terjadi bukan semakin bisa melainkan pembodohan karena kebosanan.
Dengan demikian menyontek merupakan bagian dari sikap amoral (rendah moral) yang ditunjukkan oleh seseorang dengan jalan berbuat kecurangan demi mendapatkan apa yang diinginkan sebagai contoh menyalin jawaban orang lain.
Perilaku menyontek banyak terjadi pada kalangan peserta didik baik siswa maupun mahasiswa sebagai wujud usaha instan untuk memperoleh nilai yang lebih tanpa harus belajar keras. Mental buruk inilah yang membudaya di kalangan peserta didik dewasa ini, sehingga perlu penanganan khusus baik dari pihak orang tua siswa sendiri, guru, warga sekolah dan masyarakat. Peran serta dari semua pihak sangat dibutuhkan sebagai wujud apresiasi positif terhadap pendidikan di Indonesia.
Di dalam penyelenggaraan pembelajaran dituntut aspek integritas (kejujuran) dan kredibilitas tinggi baik subjek maupun objek pendidikan. Salah satu aspek integritas pada kepribadian yang menunjukkan sumber daya manusia yang berkualitas adalah tingkat kepercayaan diri seseorang. Kepercayaan diri berfungsi penting untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki oleh seseorang.
Kurangnya tingkat kepercayaan diri dan kemandirian siswa dalam mengerjakan tugas maupun tes yang diberikan guru, menimbulkan ketergantungan siswa terhadap siswa lain yang dianggap mampu untuk dapat menyelesaikan tugas maupun tes, yang mana hanya menyalin hasil pekerjaan teman mereka tanpa bersusah payah untuk berusaha mengerjakan sendiri. Fenomena inilah yang disebut Menyontek.
Realitas fenomena menyontek pernah diteliti oleh Nugroho (2008) mengutip sebuah artikel dalam harian Jawa Pos yang memuat tentang hasil poling yang dilakukannya atas siswa-siswi SMP di Surabaya mengenai persoalan menyontek dengan hasil yang lumayan mengejutkan. Data itu menyebutkan bahwa, jumlah penyontek langsung tanpa malu-malu kucing mencapai 89,6 persen, langsung bertanya kepada teman mencapai 46,5 persen. Sedangkan 20 persen lebih berhati-hati pakai kode dan 14,9 persen mengandalkan lirikan. Untuk jumlah responden yang lulus dari “sensor” guru, sejumlah 65,3 persen. (http://sujinalarifin.wordpress.com/2009/06/09/menyontek-penyebab-dan-penanggulangannya/) . Dari kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran baik bagi kalangan pendidik, orang tua, maupun masyarakat akan adanya penurunan kualitas Sumber Daya Siswa yang memiliki kepercayaan diri rendah sehingga berbuat yang tidak sesuai dengan karakteristik pendidikan yang menjunjung tinggi integritas.
Dari permasalahan diatas dapat di evaluasi bahwa pendidikan di Indonesia yang selama ini menggunakan nilai dari tes sebagai alat ukur evaluasi belajar siswa menimbulkan persepsi bahwa perolehan nilai yang tinggilah yang dianggap berhasil dalam belajar, bukan dilihat pada proses belajar itu sendiri. Di lain sisi, dengan pengambilan nilai dari tes tersebut, hanya dapat mewakili sisi kognitif siswa saja. Padahal masih ada aspek afektif dan psikomotorik siswa yang harus dikembangkan pula.
Pengoptimalan segi kognitif memang sangat penting dalam pembelajaran. Namun, pengembangan aspek kognitif saja tanpa diiringi dengan pengembangan aspek afektif siswa hanya akan membentuk kepribadian siswa yang hanya berorientasi pada perolehan nilai semata bukan pada proses pencapaian dan penguasaan kompetensi pembelajaran. Untuk menciptakan pembelajaran kondusif dalam pencapaian dan penguasaan kompetensi pembelajaran, maka guru harus kreatif dalam menerapkan metode pembelajaran dikelas. Seperti halnya mata pelajaran akuntansi yang berisi materi komplek dan berkesinambungan, sehingga ditekankan pemahaman dan penguasaan materi yang komprehensif pada siswa.
Akuntansi merupakan salah satu mata pelajaran dalam jurusan Ilmu Pendidikan Sosial (IPS) di SMA yang merupakan turunan dari mata pelajaran matematika. Mata pelajaran semi eksak ini merupakan mata pelajaran yang bermuatan teori serta praktik perhitungan akuntansi yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi yang terjadi dalam kehidupan sehari – hari seperti praktik jual beli di pasar.
Pembelajaran akuntansi di SMA yang diajarkan oleh guru sebagian besar hanya mengedepankan aspek teori saja. Umumnya menggunakan metode ceramah dan latihan secara drilling sehingga hanya sebagian siswa saja yang mampu mengikuti pelajaran dengan baik. Hal ini dikarenakan kurangnya penekanan pada penguasaan kompetensi siswa terhadap mata pelajaran akuntansi.
Di setiap pembelajaran dibutuhkan aspek integritas atau kejujuran yang tinggi demikian pula penerapan nilai kejujuran juga dituntut dalam pembelajaran akuntansi. Dalam hal ini sangat terkait dengan kejujuran atau kebenaran dalam membuat informasi keuangan yakni melalui penguasaan materi akuntansi secara komprehensip dan aplikatif. Penguasaan materi akuntansi pada siswa akan menumbuhkan kepercayaan diri pada siswa dalam mengerjakan latihan soal yang berhubungan dengan siklus akuntansi maupun membentuk kemandirian siswa dalam belajar sehingga dapat mengurangi tingkat ketergantungan satu siswa dengan siswa lainnya.
Salah satu metode pembelajaran yang akan diterapkan adalah pembentukan kelompok berbasis kooperatif dalam pembelajaran akuntansi. Hal ini dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi siswa dalam menumbuhkan kemandirian belajar dan mengurangi keinginan menyontek baik saat mengerjakan tugas individu, ulangan harian, maupun ujian.
Upaya meminimalisasi Keinginan menyontek di kalangan pelajar
Pengertian Menyontek
Pengertian menyontek atau menjiplak atau ngepek menurut Purwadarminta sebagai suatu kegiatan mencontoh/ meniru/ mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya. Cheating (menyontek) menurut Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Menyontek menggambarkan ketidaksiapan terutama para diri siswa dalam menghadapi ulangan. Selain itu rendahnya rasa percaya diri yang dimiliki siswa, mendorong siswa untuk melakukan kecurangan dalam mengerjakan soal-soal ulangan. Hal ini dilakukan karena adanya perasaan-perasaan tertekan dan cemas yang dialami oleh siswa karena takut gagal dan memperoleh nilai terendah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Sikap adalah “ perbuatan dan sebagainya yang berdasarkan pendirian Sikap yang dalam Bahasa Inggris disebut Attitude adalah segala suatu yang bereaksi terhadap suatu perangsang.
Dalam arti sempit sikap adalah pandangan atau kecenderungan mental. Menurut Bruno (1987), sikap (Attitude) adalah kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang. Sedangkan menurut Sherif ( 1956) mengartikan sikap dengan sejenis motif sosiogonis yang di peroleh melalui proses belajar. atau kemampuan internal yang berperan sekali mengambil tindakan, lebih – lebih bila terbuka berbagai kemungkinan untuk bertindak dan bersedia beberapa alternatif.
Abdullah Alhadza dalam Admin (2004) mengutip pendapat dari Bower (1964) yang mendefinisikan “cheating is manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure),” maksudnya “menyontek” adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Pendapat Bower ini juga senada dengan Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods.” Maksudnya, cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.
1.1.1. Penyebab Menyontek
Menurut Nugroho (2008), yang menjadi penyebab munculnya tindakan ”menyontek” bisa dipengaruhi beberapa hal. Baik yang sifatnya berasal dari dalam (internal) yakni diri sendiri maupun dari luar (eksternal) misalnya dari guru, orang tua maupun sistem pendidikan itu sendiri.
1. Faktor dari dalam diri sendiri
• Kurangnya rasa percaya diri pelajar dalam mengerjakan soal. Biasanya disebabkan ketidaksiapan belajar baik persoalan malas dan kurangnya waktu belajar.
• Orientasi pelajar pada nilai bukan pada ilmu.
• Sudah menjadi kebiasaan dan merupakan bagian dari insting untuk bertahan.
• Merupakan bentuk pelarian/protes untuk mendapatkan keadilan. Hal ini disebabkan pelajaran yang disampaikan kurang dipahami atau tidak mengerti dan sehingga merasa tidak puas oleh penjelasan dari guru/dosen.
• Melihat beberapa mata pelajaran dengan kacamata yang kurang tepat, yakni merasa ada pelajaran yang penting dan tidak penting sehingga mempengaruhi keseriusan belajar.
• Terpengaruh oleh budaya instan yang mempengaruhi sehingga pelajar selalu mencari jalan keluar yang mudah dan cepat ketika menghadapi suatu persoalan termasuk test/ujian.
• Tidak ingin dianggap sok suci dan lemahnya tingkat keimanan.
2. Faktor dari Guru
• Guru tidak mempersiapkan proses belajar mengajar dengan baik sehingga yang terjadi tidak ada variasi dalam mengajar dan pada akhirnya murid menjadi malas belajar.
• Guru terlalu banyak melakukan kerja sampingan sehingga tidak ada kesempatan untuk membuat soal-soal yang variatif. Akibatnya soal yang diberikan antara satu kelas dengan kelas yang lain sama atau bahkan dari tahun ke tahun tidak mengalami variasi soal.
• Soal yang diberikan selalu berorientasi pada hafal mati dari text book.
• Tidak ada integritas dan keteladan dalam diri guru berkenaan dengan mudahnya soal diberikan kepada pelajar dengan imbalan sejumlah uang.
3. Faktor dari Orang Tua
• Adanya hukuman yang berat jikalau anaknya tidak berprestasi.
• Ketidaktahuan orang tua dalam mengerti pribadi dan keunikan masing-masing dari anaknya, sehingga yang terjadi pemaksaan kehendak
4. Faktor dari Sistem Pendidikan
• Meskipun pemerintah terus memperbaharui sistem kurikulum yang ada, akan tetapi sistem pengajarannya tetap tidak berubah, misalnya tetap terjadi one way yakni dari guru untuk siswa.
• Muatan materi kurikulum yang ada seringkali masih tumpang tindih dari satu jenjang ke jenjang lainnya yang akhirnya menyebabkan pelajar/siswa menganggap rendah dan mudah setiap materi. Sehingga yang terjadi bukan semakin bisa melainkan pembodohan karena kebosanan.
Dengan demikian menyontek merupakan bagian dari sikap amoral (rendah moral) yang ditunjukkan oleh seseorang dengan jalan berbuat kecurangan demi mendapatkan apa yang diinginkan sebagai contoh menyalin jawaban orang lain.
Perilaku menyontek banyak terjadi pada kalangan peserta didik baik siswa maupun mahasiswa sebagai wujud usaha instan untuk memperoleh nilai yang lebih tanpa harus belajar keras. Mental buruk inilah yang membudaya di kalangan peserta didik dewasa ini, sehingga perlu penanganan khusus baik dari pihak orang tua siswa sendiri, guru, warga sekolah dan masyarakat. Peran serta dari semua pihak sangat dibutuhkan sebagai wujud apresiasi positif terhadap pendidikan di Indonesia.
Pojok PemikiranQ
AKADEMI ENTEPRENEUR
(AKPRENEUR)
Teori tanpa praktik dilakukan oleh para scientist
Praktik tanpa teori dilakukan oleh para penjahat
Teori dan praktik saling komplementer hanya dilakukan seorang akademisi yang sekaligus bermental entrepreneur
Sejauh saya melangkah dalam bidang entrepreneur mulai dari marketing sebuah seminar oleh Edy Susanto tahun 2008, General Manager CV Nusantara Smart Arif Mustofa hanya ilmu kecurangan yang saya dapat (mati atau dimatikan) dalam bisnis tahun 2010. Mulai dari men-skak mati nama lawan bisnis sampai dengan men-skak mati operasional usahanya hinggga collapse.
Bagi seorang pegawai negeri, mereka memandang dunia usaha adalah dunia yang menantang dan membutuhkan penjiwaan dalam menjalaninya yakni bermental usahawan. Dunia yang siap untuk berada di atas pada saat tertentu dan berotasi kebawah kapanpun. Ada pula yang langgeng bertengger di atas selayaknya penguasa dan banyak juga yang berdiam stagnan di bawah, selayaknya kalah dalam peperangan. Hematnya, alih-alih kebijakan pemerintah mengkoar-koarkan kenaikan gaji PNS yang besar, banyak pula yang enggan berpikir panjang untuk mengasah otak sekreatif dan seinovatif mungkin untuk mendirikan sebuah usaha, yang notabene harus memiliki keahlian dalam bidang mengkoordininasikan kemauan pribadi dan kemauan orang lain. Praktis, hal ini menimbulkan lonjakan drastis pada setiap kuota pendaftaran CPNS yang digelar setiap tahun sekali di Indonesia.
Alhasil pemerintah kualahan sendiri untuk menggaji jutaan PNS yang tersaring dalam seleksi. Anehnya, janji-janji kebijakan itu masih perlu dipertanyakan. Banyak dana pendidikan yang mengalir gelap tanpa ada arus penggajian yang jelas untuk PNS. Inilah dilema yang mendilema. Sebuah kebijakan yang dibuat untuk menyusahkan semua pihak akademi, pejabat politik, sampai pemangku kebijakan itu sendiri. Satu hal yang sangat subjektif saya tekankan, PNS bekerja dan mengabdi pada dan untuk negara. Sehingga, bila peraturan yang ditetapkan oleh negara berpihak dan bermaslahat untuk semua golongan, kinerja PNS pun tidak perlu dipertanyakan lagi. Justru sebaliknya, bila peraturan itu dijadikan sebagai contoh brutal dari pemangku jabatan, maka tidak segan-segan pula menjadi tindak kejahatan publik yang latah dilakukan di berbagai sector publik yang berimbas pada "KKN".
Lantas bagaimana dengan dunia wirausaha?
Waw,,kata dan definisi yang menantang adrenalin kita untuk maju menantang ketajaman visi-misi bisnis kita. Dunia yang penuh dengan kreativitas dan energy untuk mendongkrak ketenaran nama bisnisman dan menginjak keras lawan yang kalah dalam strategi. Dunia yang hanya disiapkan bagi orang-orang yang bermental besi untuk berani hidup berdiri atau hidup dalam keadaan terlentang diinjak lawan bisnis. Mengerikan sekali yah kedengarannya,,
Eits…jangan anggap ini konyol..karena pertarungan sengit akan dimulai disini ajangnya duel antara PNS dan entrepreneur.
Ketenaran dan kejayaan bisnis tidak diperoleh secara instan, praktis, bahkan manis. Perlu kepahitan bercampur asam,,,hegheg apa jadinya yah?
Intinya perlu merasakan pahit dahulu, sebelum mengecap manisnya kejayaan. Itulah pondasi yang kuat seorang entrepreneur.
Strategi…strategi…
Semua orang punya keahlian untuk menyusun strategi dalam hal apapun,yang jelas beda pula antara satu orang dengan yang lainnya.
Jangan cepat bangga dengan strategi yang kita bangun, pertahankan keluarkan dari kandang pemikiran kita..adu dengan strategi lawan diluar sana.
Kejayaan itu bukanlah terbangun untuk menit ini saja…tapi yang terpenting adalah going concern dari kejayaan kita (Long time to fame).
Strategi beda dengan trik??
Hemat saya strategi menjadi power positif bagi bisnis…sedangkan trik lebih jauh berkonotasi negative, skak mati lawan atau kita yang menskak mati lawan bisnis.
Trik
Dunia bisnis sejauh ini menjadi nyawa penyambung bagi pendapatan negara. Negara akan maju jika ditopang dengan dunia bisnis yang tersebar merata diseluruh penjuru kota. Satu hal yang menjadi catatan merah, dunia bisnis hanya milik orang yang bisa bermain cantik dengan ide dan strategi. Hanya milik mereka, dan perspektif saya terkaburkan oleh trik yang dijalankan mereka. Bentukan seminar, lokakarya, symposium yang dilakukan oleh para entrepreneur hebat..hanya menjadi pengisi cawan motivasi sesaat sejak kita duduk dibangku kehormatan pada ajang termegah yang mereka sajikan..setelah selesai keluarlah-mengudara semangat dari dalam diri kita yang entah terbang melayang tak jelas arahnya. Itulah trik didalam trik berani menyulut motivasi,ujung-ujungnya hanya mengorek kocek peserta tanpa memiliki tanggung jawab moral tinggi untuk benar-benar mengajarkan apa yang sebenarnya diharapkan bisnis…eits diharapkan kita dalam berbisnis.
Bermanfaatnya sebuah ilmu terletak pada seberapa besar kontribusi kita pada orang lain…
Saya menunjuk dan mengapresiasi luar biasa untuk para guru, ustadz, dosen yang berani mengeluarkan potensi yang mereka miliki untuk dipelajari orang lain.
Eits…ini bukan mengklaim salah satu yang saya banggakan,,
Stop..
Semuanya kembali lagi pada individunya
Dua dunia ini memiliki goresan karya yang berani untuk memadukan apa yang seharusnya ada di Indonesia ini,,,jiwa akademisi sekaligus wirausaha yang bermental kepemimpinan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.
Inilah karya saya yang akan saya wujudkan AKADEMI ENTEPRENEUR…
Bukan sekedar senjata pencuat motivasi sesaat, melainkan pembangunan karya, hasil torehan SDM yang berjiwa pancasilais dan bermental luhurvyang menatap dunia penuh makna,,bukan hanya sebatas tatapan materialitas semata.
Reny_desu(Kamis, 30 Juni 2011)
(AKPRENEUR)
Teori tanpa praktik dilakukan oleh para scientist
Praktik tanpa teori dilakukan oleh para penjahat
Teori dan praktik saling komplementer hanya dilakukan seorang akademisi yang sekaligus bermental entrepreneur
Sejauh saya melangkah dalam bidang entrepreneur mulai dari marketing sebuah seminar oleh Edy Susanto tahun 2008, General Manager CV Nusantara Smart Arif Mustofa hanya ilmu kecurangan yang saya dapat (mati atau dimatikan) dalam bisnis tahun 2010. Mulai dari men-skak mati nama lawan bisnis sampai dengan men-skak mati operasional usahanya hinggga collapse.
Bagi seorang pegawai negeri, mereka memandang dunia usaha adalah dunia yang menantang dan membutuhkan penjiwaan dalam menjalaninya yakni bermental usahawan. Dunia yang siap untuk berada di atas pada saat tertentu dan berotasi kebawah kapanpun. Ada pula yang langgeng bertengger di atas selayaknya penguasa dan banyak juga yang berdiam stagnan di bawah, selayaknya kalah dalam peperangan. Hematnya, alih-alih kebijakan pemerintah mengkoar-koarkan kenaikan gaji PNS yang besar, banyak pula yang enggan berpikir panjang untuk mengasah otak sekreatif dan seinovatif mungkin untuk mendirikan sebuah usaha, yang notabene harus memiliki keahlian dalam bidang mengkoordininasikan kemauan pribadi dan kemauan orang lain. Praktis, hal ini menimbulkan lonjakan drastis pada setiap kuota pendaftaran CPNS yang digelar setiap tahun sekali di Indonesia.
Alhasil pemerintah kualahan sendiri untuk menggaji jutaan PNS yang tersaring dalam seleksi. Anehnya, janji-janji kebijakan itu masih perlu dipertanyakan. Banyak dana pendidikan yang mengalir gelap tanpa ada arus penggajian yang jelas untuk PNS. Inilah dilema yang mendilema. Sebuah kebijakan yang dibuat untuk menyusahkan semua pihak akademi, pejabat politik, sampai pemangku kebijakan itu sendiri. Satu hal yang sangat subjektif saya tekankan, PNS bekerja dan mengabdi pada dan untuk negara. Sehingga, bila peraturan yang ditetapkan oleh negara berpihak dan bermaslahat untuk semua golongan, kinerja PNS pun tidak perlu dipertanyakan lagi. Justru sebaliknya, bila peraturan itu dijadikan sebagai contoh brutal dari pemangku jabatan, maka tidak segan-segan pula menjadi tindak kejahatan publik yang latah dilakukan di berbagai sector publik yang berimbas pada "KKN".
Lantas bagaimana dengan dunia wirausaha?
Waw,,kata dan definisi yang menantang adrenalin kita untuk maju menantang ketajaman visi-misi bisnis kita. Dunia yang penuh dengan kreativitas dan energy untuk mendongkrak ketenaran nama bisnisman dan menginjak keras lawan yang kalah dalam strategi. Dunia yang hanya disiapkan bagi orang-orang yang bermental besi untuk berani hidup berdiri atau hidup dalam keadaan terlentang diinjak lawan bisnis. Mengerikan sekali yah kedengarannya,,
Eits…jangan anggap ini konyol..karena pertarungan sengit akan dimulai disini ajangnya duel antara PNS dan entrepreneur.
Ketenaran dan kejayaan bisnis tidak diperoleh secara instan, praktis, bahkan manis. Perlu kepahitan bercampur asam,,,hegheg apa jadinya yah?
Intinya perlu merasakan pahit dahulu, sebelum mengecap manisnya kejayaan. Itulah pondasi yang kuat seorang entrepreneur.
Strategi…strategi…
Semua orang punya keahlian untuk menyusun strategi dalam hal apapun,yang jelas beda pula antara satu orang dengan yang lainnya.
Jangan cepat bangga dengan strategi yang kita bangun, pertahankan keluarkan dari kandang pemikiran kita..adu dengan strategi lawan diluar sana.
Kejayaan itu bukanlah terbangun untuk menit ini saja…tapi yang terpenting adalah going concern dari kejayaan kita (Long time to fame).
Strategi beda dengan trik??
Hemat saya strategi menjadi power positif bagi bisnis…sedangkan trik lebih jauh berkonotasi negative, skak mati lawan atau kita yang menskak mati lawan bisnis.
Trik
Dunia bisnis sejauh ini menjadi nyawa penyambung bagi pendapatan negara. Negara akan maju jika ditopang dengan dunia bisnis yang tersebar merata diseluruh penjuru kota. Satu hal yang menjadi catatan merah, dunia bisnis hanya milik orang yang bisa bermain cantik dengan ide dan strategi. Hanya milik mereka, dan perspektif saya terkaburkan oleh trik yang dijalankan mereka. Bentukan seminar, lokakarya, symposium yang dilakukan oleh para entrepreneur hebat..hanya menjadi pengisi cawan motivasi sesaat sejak kita duduk dibangku kehormatan pada ajang termegah yang mereka sajikan..setelah selesai keluarlah-mengudara semangat dari dalam diri kita yang entah terbang melayang tak jelas arahnya. Itulah trik didalam trik berani menyulut motivasi,ujung-ujungnya hanya mengorek kocek peserta tanpa memiliki tanggung jawab moral tinggi untuk benar-benar mengajarkan apa yang sebenarnya diharapkan bisnis…eits diharapkan kita dalam berbisnis.
Bermanfaatnya sebuah ilmu terletak pada seberapa besar kontribusi kita pada orang lain…
Saya menunjuk dan mengapresiasi luar biasa untuk para guru, ustadz, dosen yang berani mengeluarkan potensi yang mereka miliki untuk dipelajari orang lain.
Eits…ini bukan mengklaim salah satu yang saya banggakan,,
Stop..
Semuanya kembali lagi pada individunya
Dua dunia ini memiliki goresan karya yang berani untuk memadukan apa yang seharusnya ada di Indonesia ini,,,jiwa akademisi sekaligus wirausaha yang bermental kepemimpinan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.
Inilah karya saya yang akan saya wujudkan AKADEMI ENTEPRENEUR…
Bukan sekedar senjata pencuat motivasi sesaat, melainkan pembangunan karya, hasil torehan SDM yang berjiwa pancasilais dan bermental luhurvyang menatap dunia penuh makna,,bukan hanya sebatas tatapan materialitas semata.
Reny_desu(Kamis, 30 Juni 2011)
Essay SDM EKIS
Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia ISLAMI Baitul Maal wa Tamwil (BMT) melalui Konstruksi Monever pada Dinas Koperasi dan UKM menuju Profesionalisme Kinerja Baitul Maal wa Tamwil (BMT)
Aktualisasi hukum islam dewasa ini tidak hanya secara tekstual mengacu ketat terhadap kitab-kitab fiqh yang telah dirumuskan para ulama dulu. Akan tetapi implikasi secara kontekstual yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dibutuhkan demi kemaslahatan umat. Pemahaman secara kontekstual di aplikasikan dalam bentuk upaya transformasi hukum islam di segala bidang termasuk dalam bidang ekonomi[1]. Selaras dengan munculnya pemikiran tentang ekonomi islam sebagai bentuk transformasi hukum islam, muncul pula upaya-upaya merealisasikan ekonomi islam dalam tetaran praktek dalam bentuk kelembagaan.
Bangkitnya lembaga perekonomian yang berdasar pada syari’ah menjadi satu fenomena yang mewarnai perekonomian di dunia termasuk di Indonesia saat ini. Perkembangan lembaga ekonomi Islam cukup pesat dalam dekade terakhir ini. Hal tersebut terlihat dengan munculnya lembaga-lembaga perekonomian berbasis syari’ah baik lembaga perbankan maupun non perbankan. Salah satu lembaga non perbankan yaitu Baitul Mal wa Tamwil (BMT). BMT merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah yang paling sederhana yang saat ini banyak muncul di Indonesia. Oleh karena itu, penyerapan sumber daya manusia yang diharapkan mampu berkontribusi pada kinerja BMT meningkat seiring dengan peningkatan pertumbuhan jumlah kantor BMT di beberapa daerah yang saat ini lebih dari 3000 unit[2].
Ironisnya, gairah muncul tidak diimbangi oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan BMT untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik. Fakta yang ada di lapangan menunjukkan banyaknya BMT yang tenggelam dan bubar yang disebabkan oleh berbagai macam hal antara lain: pengelola yang tidak amanah dan profesional, manajemennya yang kurang baik, kesulitan modal dll. Sebagai lembaga keuangan BMT yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat (anggota BMT) dan menyalurkan dana kepada masyarakat (anggota BMT) sekaligus sebagai lembaga ekonomi yang juga berhak melakukan kegiatan ekonomi seperti perdagangan, industri, dan pertanian. Suatu BMT tetap harus memenuhi kriteria-kriteria layaknya sebuah bank syariah yang memiliki nasabahnya yaitu masyarakat.
Salah satu alasan mendasar adalah sebuah lembaga yang mengelola uang masyarakat, tentunya harus kredibel, dapat dipercaya oleh masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan profesionalisme kinerja BMT yang dikelola oleh sumber daya manusia yang memahami seluk-beluk BMT sekaligus memahami fiqih Islam. Sebuah lembaga, tidak akan bisa berkembang dan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dibidangnya, walaupun lembaga tersebut didukung oleh sistem operasional yang bagus, modal yang besar dan sarana prasarana lengkap. Karena SDM mempunyai important role sebagai penggerak dalam suatu entitas bisnis.
Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sebagai sebuah lembaga keuangan mikro syari’ah, memiliki peran penting dalam perekonomian dan potensi yang besar untuk berkembang. Saat ini BMT di bawah pengawasan Menteri Koperasi dan UKM. Dalam KepMen tersebut mengatur secara detail semua standar operasion meliputi rincian tentang produk dan akad-akad yang bisa dilakukan dalam transaksi Koperasi syariah (BMT berbadan hukum syariah), memuat rukun, syarat, obyek, serta ijab dan kabul setiap akad baik baik mudharabah, musyarakah, maupun bentuk lain, rincian mengenai skema model pembiayaan, model bagi hasil kepada anggota, termasuk juga model laporan keuangan yang sesuai syari’ah, dan lain-lain.
Namun dalam segi pengembangan SDM BMT masih belum disentuh secara intensif oleh Dinas Koperasi dan UKM di tiap-tiap kabupaten/ provinsi sebagai peran strategis di bawah Kementrian Koperasi dan UKM yang tentu saja bertindak mengawasi BMT di tiap-tiap kabupaten/ provinsi. Oleh karena itu, perlu dibentuk bidang baru di bawah struktur organisasi Dinas Koperasi dan UKM di tiap-tiap kabupaten/provisi yang memiliki peran vital dalam rangka merangkul BMT secara intensif dari berbagai dari aspek terutama pengembangan sumber daya manusia BMT untuk memanajemenisasi kegiatan operasional BMT yang syariah dengan baik dan penguatan karakter islami yang merupakan landasan utama dalam menjalankan kinerja BMT yang amanah.
Selaras dengan tujuan di atas, maka Bidang Monever yang terbentuk di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM di tiap-tiap kabupaten atau provinsi bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kabupaten/ provinsi. Hal ini agar operasional BMT tidak lepas dari koridor yang terkait dengan fatwa-fatwa MUI mengenai prinsip-prinsip usaha syariah. Selain itu pendampingan terhadap SDM BMT terkait dengan penguatan karakter islami yang berkontribusi pada BMT harus dilakukan untuk membentuk karakter SDM yang shidiq, amanah, fathonah, tabliq sebagai pengemban amanah di BMT bagi kepentingan umat.
Oleh karena itu, dalam upaya pengembangan kualitas SDM BMT dibutuhkan strategi yang dapat mengintegrasikan kemampuan intelektual dalam ekonomi, fikih muammalah, kepribadian yang Islami melalui Konstruksi Monever pada Dinas Koperasi dan UKM. Melalui pembentukan bidang baru yaitu Bidang Monever BMT ini diharapkan akan mampu meningkatkan profesionalisme kinerja BMT akhirnya citra BMT di mata masyarakat akan lebih baik.
Sejak berdiri pada tahun 1992 Baitul Maal wa Tamwil (BMT) semakin menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berpotensi dan andal karena mampu mengurangi masalah ekonomi terutama masalah kemiskinan dan pengangguran walaupun belum sepenuhnya sesuai harapan. Di beberapa negara di dunia, lembaga ini telah bertahan kurang lebih 13 abad. Belum ada sebuah lembaga di dunia ini yang bertahan hingga mencapai puluhan abad. Sistem komunisme-sosialisme, misalnya, hanya bertahan kurang dari satu abad, sekitar 70 tahun saja. Sistem kapitalis yang sudah berusia tiga abad, kini sudah dinyatakan gagal menyelesaikan masalah ekonomi terutama masalah kemiskinan dan pengangguran. Oleh sebab itu, beberapa pakar mengatakan bahwa peranan lembaga keuangan mikro syariah tidak diragukan lagi.
Akan tetapi, di beberapa daerah masyarakat masih menyangsikan keberadaan dan kiprah BMT. BMT dipandang sebagai lembaga yang kecil dan kurang berkompeten dalam usahanya, manajemen yang belum terlaksanakan dengan baik karena keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian yang sesuai dengan ranah pekerjaan di lembaga keuangan syariah. Masih perlu adanya pembinaan terhadap SDM BMT dari lembaga pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, mulai dari pembentukan karakter islami yang merupakan hal yang paling fundamen harus dimiliki oleh SDM BMT serta keahlian teknis yang diperlukan dalam operasional kinerja BMT.
Selama ini lembaga yang terkait dengan pengembangan BMT di Indonesia antara lain : Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM), apakah itu yang bernama Pusat Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil (P3UK), Induk Koperasi Syariah BMT, Laznas BMT. Namun lembaga-lembaga tersebut hanya berperan memperkuat jaringan antar BMT, sebagai konsultan, dan pengawas operasional BMT. Sehingga kurang menyentuh aspek yang paling krusial dari BMT yaitu masalah sumber daya manusia BMT yang masih perlu pembinaan intensif, serta pengawasan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam kinerjanya.
Perhatian pemerintah yang dilimpahkan pada Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau provinsi untuk mengawasi dan sebagai konsultan operasional BMT setempat tidak juga berjalan dengan efektif, banyak BMT yang kurang mendapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UKM setempat. Hal ini karena jangkauan kinerja dari Dinas Koperasi dan UKM yang luas dan penekanannya pada pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi dan usaha kecil menengah. BMT sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang berbentuk koperasi harusnya mendapat perhatian yang sama dari Dinas Koperasi dan UKM. Menurut kami perlu adanya penambahan bidang yang secara hirarki dibawah Dinas Koperasi dan UKM agar spesifikasi tugas sebagai pendamping bagi BMT daerah setempat dapat dilakukan dengan baik seperti pada Koperasi dan UKM pada umumnya.
Perlakuan khusus dan bukan berarti bentuk diskriminasi terhadap BMT, bukan semata-mata BMT harus yang lebih diperhatikan melainkan karena ranah usaha BMT yang berdasar prinsip-prinsip syariah dan pembinaan sumber daya manusia BMT yang masih sangat dibutuhkan. Sehingga perlu adanya bidang yang berkonsentrasi sepenuhnya mendampingi secara intensif kinerja BMT bukan hanya pengembangan sumber daya manusianya melainkan bertindak sebagai monever operasional berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Bidang tersebut bernama “Bidang Monever” yang diperankan oleh mereka yang memiliki keahlian manajemen lembaga ekonomi syariah dan mengetahui prinsip-prinsip syariah yang harus dijalankan dalam BMT.
Pola kinerja monever merupakan pola pendampingan dan pembinaan dari monever kepada sumber daya manusia BMT. Pola pendampingan tersebut akan memberikan hasil yang positif. SDM akan mendapatkan bimbingan manajerial day to day dari konsultan-konsultan yang tergabung dalam monever yang ditunjuk. Selain bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia di BMT, pola pendampingan ini juga bertujuan untuk membantu BMT dalam menciptakan sistem kinerja kelembagaan yang baik (capasity building) guna melahirkan value added bagi usahanya di masa yang akan datang.
Secara rinci pola pendampingan yang dimungkinkan akan memperoleh keberhasilan dalam pengembangan sumber daya manusia adalah sebagai berikut :
1. Bersifat proaktif dan intensif, artinya monever-monever pelaksana program secara aktif, day to day, terjun ke lapangan membantu SDM BMT.
2. Pendekatan praktis dan aplikatif, artinya berbagai program dan strategi monever secara langsung diujicobakan pada tataran praktis.
3. Menekankan pada keberhasilan pendekatan personil, artinya program ini amat sangat membutuhkan kemampuan monever dalam mengambil hati pengelola BMT.
Penerapan pendampingan dilakukan secara day to day dari monever yang ditunjuk. Monever yang ditugaskan pada tiap-tiap BMT berjumlah 1-3 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan kondisi BMT itu sendiri dengan tujuan agar terbentuk keefektifan dalam pelaksanaannya. Materi yang diberikan pada monever’s programme sesuai dengan kurikulum yang telah disusun oleh monever sebelum menjalankan program pendampingan secara garis besar materi yang diberikan dalam bentuk teori dan praktek. Materi-materi yang berupa teori antara lain ilmu islam, ilmu ekonomi syariah, ilmu manajemen, dan ilmu umum.
Dari program pendampingan tersebut, SDM BMT diharapkan dapat meningkatkan keahlian dibidang manajemen BMT berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan memiliki sifat-sifat shidiq, amanah, fathonah, tablig, sabar dan istiqomah dalam dirinya. Sehingga pada akhirnya SDM BMT dapat bekerja secara profesional sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Langganan:
Komentar (Atom)


